Kamis, 25 Maret 2010

CARA MEMBUAT GRUP DI FACEBOOK

1. Buka facebook anda. Pilih Pengaturan > Pengaturan Aplikasi .













2. Cari icon aplikasi grup lalu Klik. (Liat gambar)













3. Klik "Buat Grup Baru". 
















4. Isikan informasi tentang grup facebook anda. Seperti Nama grup, Keterangan, Jenis grup, Berita terbaru, kantor, email dan seterusnya . Kalau sudah, klik "Buat Grup".






 











5. Untuk menambahkan gambar atau foto grup facebook anda. klik "Browse". Aturlah grup facebook terserah anda.



















6. Undang teman-teman anda untuk bergabung ke grup facebook yang telah anda buat .
















selamat mencoba coy.... n good luck...












 

Minggu, 21 Maret 2010

CINTA YANG TAK PASTI

mungkin aku terlalu bodoh untuk mengerti
mungkin aku tak sengaja jg menyakiti
andai aku tau isi hatimu
andai kesempatan itu datang lagi padaku

sekarang mustahil bagiku
bahkan menyentuh bayangmu, aku tak mampu
sekarang aku terpuruk dalam jurang sesalku
dan cinta ni jadi sesak dalam dadaku
aku tau cinta ini sudah tak laku

tapi biarkan cinta ini aku miliki
biarkan cinta ni menjadi bebanku
aku tak peduli
meski menghambat jalanku
aku tau mencintaimu adalah tak pasti

Rabu, 17 Maret 2010

SEKILAS TENTANG IMAM SYAFI'I

Sejarah

Pemikiran fiqh mazhab ini diawali oleh Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah. Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak Istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun Mashalih Mursalah dari Imam Malik. Namun demikian Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik. Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fiqh, ushul fiqh, dan hadits di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut; dan kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.

Dasar-dasar

Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Ar-Risalah dan kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang). Dasar-dasar mazhab yang pokok ialah berpegang pada hal-hal berikut.
  1. Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
  2. Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
  3. Ijma' atau kesepakatan para Sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
  4. Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.
Lihat pula: Ijtihad

Qaul Qadim dan Qaul Jadid

Imam Syafi'i pada awalnya pernah tinggal menetap di Baghdad. Selama tinggal di sana ia mengeluarkan ijtihad-ijtihadnya, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Qadim ("pendapat yang lama").
Ketika kemudian pindah ke Mesir karena munculnya aliran Mu’tazilah yang telah berhasil mempengaruhi kekhalifahan, ia melihat kenyataan dan masalah yang berbeda dengan yang sebelumnya ditemui di Baghdad. Ia kemudian mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru yang berbeda, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Jadid ("pendapat yang baru").
Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak semua qaul jadid menghapus qaul qadim. Jika tidak ditegaskan penggantiannya dan terdapat kondisi yang cocok, baik dengan qaul qadim ataupun dengan qaul jadid, maka dapat digunakan salah satunya. Dengan demikian terdapat beberapa keadaan yang memungkinkan kedua qaul tersebut dapat digunakan, dan keduanya tetap dianggap berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafi'i.

Penyebaran

Mazhab Syafi'i (warna kuning tua) dominan di Afrika Timur, dan di sebagian Jazirah Arab dan Asia Tenggara.
Penyebar-luasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i terutama disebar-luaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebar-luaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah:
  • Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846)
  • Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878)
  • Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884)
Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal sebagai ulama hadits terkemuka dan pendiri fiqh Mazhab Hambali, juga pernah belajar kepada Imam Syafi'i. Selain itu, masih banyak ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi'i, antara lain:

 Peninggalan

Imam Syafi'i terkenal sebagai perumus pertama metodologi hukum Islam. Ushul fiqh (atau metodologi hukum Islam), yang tidak dikenal pada masa Nabi dan sahabat, baru lahir setelah Imam Syafi'i menulis Ar-Risalah. Mazhab Syafi'i umumnya dianggap sebagai mazhab yang paling konservatif di antara mazhab-mazhab fiqh Sunni lainnya. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan para pendukungnya.
Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya tingkat ketelitian yang dituntut oleh Mazhab Syafi'i, terdapat banyak sekali ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan mazhab-mazhab Sunni di bidang mereka masing-masing. Saat ini, Mazhab Syafi'i diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam sedunia, dan merupakan mazhab terbesar kedua dalam hal jumlah pengikut setelah Mazhab Hanafi.

Selasa, 16 Maret 2010

SUNGAI DI DALAM LAUTAN MEXSICO

Adanya sungai di dalam laut Mexico memang menjadi fenomena yang unik dan mengundang perhartian banyak orang, Karena secara ilmiah sungai di dalam laut itu tidak mungkin terjadi. Namun Anatoly Beloshchin, seorang penyelam berhasil mengambil gambar 'sungai di dalam laut' dari kedalaman 60 meter perairan Cenote Angelita, Mexico.

Seperti dilansir crystalkiss.com, di kedalaman lebih dari 30 meter tim penyelam menemukan air tawar di tengah kolom air laut. Kondisi itu berubah dan penyelam kembali menemukan air laut mulai melewati kedalaman 60 meter.



Beberapa meter dari lokasi itu akan ditemukan sebuah gua. Di bagian bawah dekat gua itu tim penyelam menemukan sebuah sungai lengkap dengan pohon dan dedaunan yang mengapung di kolom air itu.


Ternyata lokasi itu bukanlah sungai seperti yang terlihat di daratan. Tetapi, suasana itu memang mirip sungai lengkap dengan lapisan seperti air yang berwarna agak kecoklatan.


Tapi tunggu dulu, warna kecoklatan itu bukanlah berasal dari air tawar. Disebutkan, bagian kecoklatan yang mirip air sungai itu adalah lapisan bagian bawah gas hidrogen sulfida. Gas yang biasanya dihasilkan dari saluran pembuangan kotoran.


Secara keseluruhan, tim penyelam menemukan itu adalah kondisi yang sangat mengejutkan dan menakjubkan untuk dipandang.


"Di kedalaman 60 meter saya menemukan kembali air laut. Saya melihat sebuah sungai, pulau, lengkap dengan daun yang berguguran. Tapi sungai yang kami lihat adalah lapisan dari gas hidrogen sulfida," kata Anatoly.